BAB II LINGKUP KOTA HONGKONG, SHENZHEN, DAN BRUNEI DARUSSALAM
BAB II LINGKUP KOTA HONGKONG, SHENZHEN, DAN BRUNEI DARUSSALAM II.1 Hong Kong Hong Kong, resminya Daerah Administratif Khusus Hong Kong, merupakan satu d ari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Tiongkok , satunya lagi adalah Makau . Pada tanggal 1 Juli 1997 , daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah Britania Raya kepada Republik Rakyat Tiongkok . Sebelum diserahkan pada tahun 1997 , Hong Kong adalah koloni Britania Raya . Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistem ciptaan Deng Xiaoping , Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRT seperti pada sistem hukum , mata uang , bea cukai , imigrasi , peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan diplomatik . Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung dari tahun 1997 . Sejarah ...